Dinas KPKP Diminta Kaji Pengelolaan Limbah Resto Apung
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengkaji pengelolaan limbah Resto Apung, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara yang saat ini tengah dalam proses pembangunan.
Saat Resto Apung beroperasi harus dipikirkan bagaimana pengelolaan limbah cair dan sampahnya
"Saat Resto Apung beroperasi harus dipikirkan bagaimana pengelolaan limbah cair dan sampahnya," ujar Bimo Hastoro, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/11).
Dewan Dorong Pembangunan SWRO di Muara Angke Direalisasikan 2018Ia menyarankan Dinas KPKP menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengkaji pengelolaan limbah di lokasi. Kajian tersebut penting dilakukan untuk mewujudkan Muara Angke menjadi pelabuhan terbesar se-Asia.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifuddin mendorong Dinas KPKP untuk berkoordinasi dengan Panitia Khusus (Pansus) Penataan Pelabuhan Muara Angke DPRD selama pelaksanaan pembangunan Resto Apung.
"Konsep harus disusun dengan mempertimbangkan aspek dari hulu ke hilir," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni menjelaskan, saat ini pihaknya tengah
berencana melakukan pembenahan di kawasan Muara Angke. Termasuk membenahi pengelolaan limbah di kawasan sekitar."Kalau ini kita benahi, Insya Allah akan berkurang limbahnya," tandasnya.